Teori-teori kebangsaan
Dalam tumbuh berkembangnya suatu
bangsa atau juga disebut sebagai‘nation’,terdapat berbagai macam teori besar
yang merupakan bahan komparasi bagi proses pendirian negara Indonesia,untuk
mewujudkan suatu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri.Teori-teori
kebangsaan tersebut,ialah sebagai berikut.
Teori
Hans Kohn:Hans Kohn
sebagai seorang ahli antropologi etnis mengemukakan teorinya tentang
bangsa,yang dikatakannya bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa,ras,agama,peradaban,wilayah,negara
dan kewarganegaraan.Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir-anasir serta
akar-akar yang terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.
Teori
Kebangsaan Ernest Renan:Menurut
Renan pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut:
a) Bahwa bangsa adalah suatu jiwa,suatu
asas kerohanian;
b) Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar;
c) Bangsa adalah suatu hasil
sejarah.Oleh karena itu,sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Renan
bahwa:
d) Bangsa adalah bukan sesuatu yang
abadi;
e) Wilayah dan ras bukanlah suatu
penyebab timbulnya bangsa.Wilayah memberikan ruang dimana bangsa
hidup,sedangkan manusia membentuk jiwanya.Dalam kaitan inilah maka Renan
kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas
kerohanian.
Teori Otto Bauer.menurut Otto Bauer,suatu masyarakat
ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu
kesamaan perangai yang timbul karena senasib.
Teori Rudolf Kjellen.Suatu bangsa dianggap ada,apabila
mulai sadar sebagai suatu bangsa jika para warganya bersumpah pada dirinya
,seperti yang telah dilakukan oleh bangsa swiss waktu mendirikan
persekutuannya: “wollen seine in einzig
volk von brudern”(kita ingin menjadi satu rakyat yang bersaudara satu sama
lainnya).
Teori Geopolitik Frederick Ratzel.Dalam bukunya yang berjudul ‘political geography’(1987).Teori
tersebut menyatakan bahwa negara adalah merupakan suatu organisme yang
hidup.Negara-negara besar menurut Ratzel memiliki semangat ekspansi,militerisme
serta optimisme.(polka,1960:71).
Berdasarkan pengertian diatas,pengertian bangsa dapat di
bedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti
sosiologis-antropologis.
Bangsa Dalam Arti Politis.Bangsa dalam arti politis adalah
sekelompok manusia yang memiliki satu paham
dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam
negara,misalnya bangsa Indonesia memiliki ideologi pancasila.
Bangsa Dalam Arti
Sosiologis-Antropologis.Bangsa
dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua,yaitu bangsa dalam arti etnis dan
bangsa dalam arti kultural.Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia
yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu
dengan ciri-ciri jasmani yang sama,seperti kesamaan warna kulit dan bentuk
tubuh.Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki
ciri-ciri khas (kebudayaan sama)seperti adat istiadat,mata
pencaharian,bahasa,dan unsur-unsur kesamaan budaya.
Comments
Post a Comment