Teori-teori kebangsaan



Dalam tumbuh berkembangnya suatu bangsa atau juga disebut sebagai‘nation’,terdapat berbagai macam teori besar yang merupakan bahan komparasi bagi proses pendirian negara Indonesia,untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri.Teori-teori kebangsaan tersebut,ialah sebagai berikut.
Teori Hans Kohn:Hans Kohn sebagai seorang ahli antropologi etnis mengemukakan teorinya tentang bangsa,yang dikatakannya bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa,ras,agama,peradaban,wilayah,negara dan kewarganegaraan.Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir-anasir serta akar-akar yang terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.
Teori Kebangsaan Ernest Renan:Menurut Renan pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut:
a)    Bahwa bangsa adalah suatu jiwa,suatu asas kerohanian;
b)    Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar;
c)    Bangsa adalah suatu hasil sejarah.Oleh karena itu,sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Renan bahwa:
d)    Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi;
e)    Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa.Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup,sedangkan manusia membentuk jiwanya.Dalam kaitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerohanian.
Teori Otto Bauer.menurut Otto Bauer,suatu masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib.
Teori Rudolf Kjellen.Suatu bangsa dianggap ada,apabila mulai sadar sebagai suatu bangsa jika para warganya bersumpah pada dirinya ,seperti yang telah dilakukan oleh bangsa swiss waktu mendirikan persekutuannya: “wollen seine in einzig volk von brudern”(kita ingin menjadi satu rakyat yang bersaudara satu sama lainnya).
Teori Geopolitik Frederick Ratzel.Dalam bukunya yang berjudul ‘political geography’(1987).Teori tersebut menyatakan bahwa negara adalah merupakan suatu organisme yang hidup.Negara-negara besar menurut Ratzel memiliki semangat ekspansi,militerisme serta optimisme.(polka,1960:71).
Berdasarkan pengertian diatas,pengertian bangsa dapat di bedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti sosiologis-antropologis.

Bangsa Dalam Arti Politis.Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham  dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara,misalnya bangsa Indonesia memiliki ideologi pancasila.

Bangsa Dalam Arti Sosiologis-Antropologis.Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua,yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural.Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama,seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh.Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas (kebudayaan sama)seperti adat istiadat,mata pencaharian,bahasa,dan unsur-unsur kesamaan budaya.


Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT