Pengorganisasian Bahan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial


Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan menampilkan kompetensinya. Degeng dalam (Mukhtar l. , 2012, p. 214) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh peserta didik terjadi perilaku belajar. Dalam proses belajar komponen sumber belajar itu mungkin dimanfaatkan secara tunggal atau secara kombinasi, baik sumber belajar yang direncanakan maupun sumber belajar yang dimanfaatkan. Sumber belejar memiliki fungsi:
1.     Meningkatkan produktiuvitas pembelajaran dengan jalan: a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah belajar.
2.     Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan  cara: a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan b) memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3.     Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4.     Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5.     Memungkinkan balajar secara seketika, yaitu: a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6.     Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan meyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

Hamalik dalam (Arsyad, 2007, p. 15) mengemukakan bahwa pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap peserta didik. Fungsi-fungsi diatas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran peserta didik. Belajar mengajar merupakan dua konsep yang saling terkait dalam proses belajar dan mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan memanfaatkan sumber pembelajaran. D. Eggen dkk. Dalam (Wahab A. A. , 2012, hal. 58)mengatakan bahwa joyce and weil in their book model’s of teaching (1972) popularized the nation of alternate teaching strategies for different types of teaching goals. Pemilihan itu tentu didasarkan pada bentuk-bentuk tujuan yang hendak dicapai. Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan itu khususnya dalam pengajaran IPS sumber pembelajaran amat bermanfaat khususnya dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran IPS.

Pengetahuan konseptual atau substansial di dalamnya akan melibatkan data, konsep-konsep, tema-tema dan generalisasi-generalisasi. Dari sini berarti akan mengetahui tentang isi pengetahuan tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang proses-proses akan melibatkan semacam nilai-nilai, model-model, dan metode-metode yang berhubungan dengan belajar dari inquiri. Dari sini tampak, tentang bagaimana mengetahui isi tersebut. Isi pengajaran mengacu kepada pesan yang akan dipelajari peserta didik dalam proses belajar mengajar, berupa seperangkat kemampuan, dengan aspek-aspek kognitif, afektif, ataupun psikomotorik (KAP).
Demi tercapainya tujuan pendidikan atau pengajaran yang telah ditetapkan, guru harus menyiapkan isi pengajaran sebaik mungkin. Peran utama guru dalam proses belajar dan pembelajaran meliputi merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar dan pembelajaran (Gintings, 2010, p. 14) bahan pembelajaran ilmu pengetahuan sosial hendaknya diolah sedemikian rupa sehingga tersusun secara sistematis sehingga terlihat saling keterkaitan antara bahan yang satu dengan yang lain. Guru harus dapat mengkaitkan tema tertentu dengan materi yang terdapat dalam disiplin ilmu sosial. Sebagai contoh peserta didik membahas tentang banjir guru dapat  bertanya kepada peserta didik dimana banjir terjadi, menggambar denah lokasi banjir, dibahas jumlah rumah yang rusak, berapa kerugiannya, bagaimana sikap peserta didik terhadap korban banjir, apa sebab terjadi banjir, bagaimana langkah selanjutnya, dapat juga peserta didik diminta membuat cerita tentang pengalaman tentang banjir. 

sumber/ referensi:

Rachmah, Huriyah. (2014). Pengembangan profesi pendidikan IPS. Bandung: CV Alfabeta






Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT