AGROINDUSTRI DESA SEBAGAI SEKTOR UTAMA PEMBANGUNAN DI INDONESIA

    Agroindustri adalah salah satu sektor utama pembangunan di Indonesia, karena itulah harus ada cara mengoptimalkan hasil agraria diwilayah Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Daerah pedesaan sebagai daerah utama yang men-supply hasil pertanian(beras) dan berbagai hasil perkebunan untuk daerah-daerah perkotaan di Indonesia. Oleh karena itu sangatlah penting untuk melestarikan dan mempertahankan serta terus mengembangkan sektor agraris di wilayah pedesaan.
Pembangunan masyarakat desa menjadi penting pada saat ini, karena Indonesia adalah negara agraris, mayoritas penduduk tinggal di desa, di mana kehidupan sosial dan ekonominya tergantung pada usaha tani tradisional. Modernisasi pertanian perlu mendapat prioritas untuk meningkatkan produksi pertanian dan kualitas hidup masyarakat desa.
     Pembangunan atau pengembangan pedesaan sangat di perlukan untuk Indonesia karena sebagian besar penduduk Indonesia, yaitu sebesar kurang lebih 60%, melakukan pertanian sebagai mata pencaharian, dan mereka tinggal di pedesaan. Pembangunan atau pengembangan pedesaan ('rural development),menurut Mosher (Mosher, 1969, h. 91), dapat mempunyai tujuan: 1. Pertumbuhan sektor pertanian, 2. Integrasi nasional, yaitu membawa seluruh penduduk suatu negeri kedalam pola utama kehidupan yang sesuai, 3. Keadilan ekonomi, yakni bagaimana pendapatan itu dibagi - bagi kepada seluruh penduduk.

Menurut Fellmann pengertian pembangunan atau pengembangan (Fellmann & Getis, 2003, h. 357) adalah:
1. mengubah sumber daya alam dan manusia suatu wilayah atau negeri sehingga berguna dalam produksi barang
2.melaksanakan pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan perbaikan, dalamtingkat produksi barang (materi) dan konsumsi.
Tanpa disadari, sejak lama kondisi pembangunan desa-kota kita menggambarkan konstruksi mengenai tata hubungan ekonomi domestik yang timpang. Desa telah menjadi komoditas empuk bagi penghisapan surplus ekonomi pusat-pusat pembangunan di kota. Prospek ekonomi rakyat pedesaan sangat dikhawatirkan akan bertambah suram pada masa yang akan datang, jika perilaku elit kekuasaan di seluruh tingkatan tidak mengalami perubahan pola pikir pemihakan terhadap rakyat di desa. Dalam tulisannya Arief (1995) mengemukakan bahwa urbanisasi penduduk dari sektor pertanian di pedesaan berlangsung akibat adanya investasi dari sektor manufaktur dan jasa yang selama ini masih terfokus di kota/pusat. Ketika kegiatan di kota memberikan tawaran imbalan tinggi kepada penduduk desa yang berpindah, sementara itulah sektor pertanian akan mengalami kelangkaan relatif pekerja.
Seiring dengan itu pula, interaksi antar aktor-aktor ekonomi, antar maupun intra sektor, telah menambah keruh keadaan dengan adanya pengambilan keputusan politik yang tidak berpihak kepada rakyat di desa. Sehingga, sektor pertanian, dimana sebagian besar bangsa kita menggantungkan hidupnya, jauh dari perannya sebagai pondasi pembangunan yang sesungguhnya. Dilain sisi, sektor manufaktur semakin tidak memiliki linkage dengan sektor primer, yaitu pertanian.
Integrasi antara konsep agroindustri dan pembangunan desa menjadi penting keterkaitannya dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi, penyediaan dana dan investasi, teknologi, serta dukungan sistem tataniaga dan perdagangan yang efektif.
Pengembangan agroindustri pada dasarnya diharapkan selain memacu pertumbuhan tingkat ekonomi, juga sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani.
Wibowo (1997) mengemukakan perlunya pengembangan agroindustri di pedesaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar diantaranya: (1) memacu keunggulan kompetitif produk/komoditi serta komparatif setiap wilayah, (2) memacu peningkatan kemampuan suberdaya manusia dan menumbuhkan agroindustri yang sesuai dan mampu dilakukan di wilayah yang dikembangkan, (3) memperluas wilayah sentra-sentra agribisnis komoditas unggulan yang nantinya akan berfungsi sebagai penyandang bahan baku yang berkelanjutan, (4) memacu pertumbuhan agribisnis wilayah dengan menghadirkan subsistem-subsistem agribisnis, (5) menghadirkan berbagai sarana pendukung berkembangnya industri pedesaan.
Untuk mengaktualisasikan secara optimal strategi tersebut di atas, perumusan perencanaan pembangunan ekonomi pedesaan, perlu disesuaikan dengan karakteristik
wilayah dan ketersediaan teknologi tepat guna. Sehingga alokasi sumberdaya dan dana yang terbatas dapat menghasilkan output yang optimal, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pembangunan wilayah. Pengalaman yang sangat berharga bagi kita selama ini menjelaskan bahwa program pembangunan desa kurang terkoordinasi dalam suatu sistem yang baik dalam konteks sumberdaya maupun secara fungsional seringkali kurang menjamin dalam tiga hal endurance (daya tahan), integrity (keutuhan) dan continuity (kesinambungan).
Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka  berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri, melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap hidup dan penghidupan keluarga petani di daerah pedesaan. Perekonomian masyarakat di daerah pedesaan yang kurang menguntungkan ini mendorong penduduk daerah pedesaan untuk pindah dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Keluarga petani terdorong untuk mencari sumber penghidupan yang lain di luar desanya. Daerah yang banyak menjadi tujuan mereka adalah daerah perkotaan. Mereka nekad keluar dari desanya untuk mencari pekerjaan dan mengadu nasib di daerah perkotaan. Meskipun di daerah perkotaan mereka belum tentu memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Modernisasi adalah salah satu penyebab masyarakat desa berduyung-duyung beralih profesi dari petani menjadi buruh pabrik, pegawai sipil, dan lain sebagainya yang menurut mereka memiliki prestise yang lebih dari seorang buruh tani. Sehingga dapat kita ketahui semakin sempitnya lahan untuk pertanian lahan-lahan pertanian ditimbun untuk membangun bangunan/perumahan atau sejenisnya demi kepentingan pribadi.
Koentjaraningrat(1975) menyebut modernisasi sebagai proses mengembangkan sikap mental berorientasi ke masa depan, berhasrat mengeksploitasi lingkungan, menilai tinggi hasil karya manusia, dan sikap lain yang sejenis.
Schoorl(1980) menyebut modernisasi secara lebih rinci sebagai berikut:
a.      Perubahan yang ada sebagai proses transformasi masyarakat dari masyarakat tradisional ke modern;
b.     Sebagai tumbuhnya industrialisasi seperti yang terjadi di barat;
c.      Sebagai tumbuhnya ilmu pengetahuan;
d.     Sebagai usaha mengejar ketinggalan dari Negara industri maju;
e.      Secara politis merupakan proses bertambahnya pengaruh dan tugas birokrasi Negara, dan bertambahnya ciri rasionalisme organisasi; dan
f.      Secara sosiologis dan antropologis sebagai proses diferensiasi sosial dan pembesaran skala.
Dapat disimpulkan apabila semakin sempitnya sektor untuk mengembangkan sektor pertanian, maka Indonesia akan menjadi Negara yang hanya bisa bergantung dari Negara asing, dan akhirnya kesejahteraan hanyalah angan-angan.


DAFTAR PUSTAKA
·       Muhpi, hanafiah ali, 2011, FENOMENA PEMBANGUNAN DESA, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat.
·       Pasaribu, A.R, 2007, Karya Ilmiah, PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN, Medan, http://perpustakaan.uhn.ac.id/adminarea/dataskripsi/Karya%20Ilmiah%20-%204.pdf.
·       Kolopaking, Lala M, dkk, 2003, SOSIOLOGI UMUM, Bogor: Pustaka Wirausaha Muda Bogor.

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT