Logika

Logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu.
Tidak hanya de facto, menurut kenyataan kita sering berpikir, secara de jure. Berpikir tidak dapat dijalankan semaunya. Realitas begitu banyak macam dan jenisnya maka berpikir membutuhkan jenis-jenis pemikiran yang sesuai. Pikiran diikat oleh hakikat dan struktur tertentu, kendati hingga kini belum seluruhnya terungkap. Pemikiran kita tunduk pada hukum-hukum tertentu. Memang sebagai perlengkapan ontologisme, pikiran kita dapat bekerja secara spontan, alami, dan dapat menyelesaikan fungsinya dengan baik, lebih-lebih dalam hal yang biasa, sederhana, dan jelas. Namun tidak demikian pada saat menemui kondisi yang sulit, pada kondisi ini pencapaian kesimpulan sangatlah sulit. Dalam kondisi ini diperlukan susatu yang formal, pengertian yang sadar akan hukum-hukum pikiran beserta mekanismenya secara eksplisit. Maksudnya, hukum-hukum pikiran beserta mekanisme dapat digunakan secara sadar dalam mengontrol perjalanan pikiran yang sulit dan panjang tersebut.

Sumber/referensi:
Suaedi. (2016). Pengantar filsafat ilmu. Bogor: IPB Press

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT