kelompok kekerabatan



Kelompok dan Sistem Kekerabatan

A.Pengertian kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi orang-orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilinear(kebapaan).[1]
Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang di ikat oleh sekurang-kurangnya 6 unsur, yaitu:
1) Sistem norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok;
2) Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya;
3) Interaksi yang intensif antar warga kelompok;
4) Sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antar warga kelompok;
5) Pemimpin yang mengatur kegiatan-kegiatan kelompok;dan
6) Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka     
   tertentu.
Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan unsur pengikat bagi suatu          
 kelompok kekerabatan. Biasanya tidak semua kelompok kekerabatan mempunyai 6 unsur tersebut.

Mudrok membedakan antara 3 kategori kelompok kekerabatan berdasarkan fungsi-fungsi sosialnya yaitu:
1) Kelompok kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke 6 unsur tersebut.Istilah berkorporasi umumnya menyangkut 6 unsur tersebut yaitu adanya hak bersama atas sejumlah harta.
2) Kelompok kekerabatan kadangkala, yang sering kali tidak memiliki 6 unsur tersebut, terdiri dari banyak anggota,sehingga interaksi yang terus-menerus dan intensif tidak mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang-kadang saja.
3) Kelomok kekerabatan menurut adat,biasanya tidak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6 bahkan. Tiga kelompok kelompok ini bentuknya  sudah sedemikian besar, sehingga warganya seringkali sudah tidak mengenal.Rasa kepribadian seringkali juga di tentukan oleh tanda-tanda adat tersebut.
Kelompok kekerabatan yang termasuk golongan pertama adalah kindred dan keluarga luas, sedang golongan kedua termasuk deme, keluarga ambliniel kecil, keluarga ambliniel besar, klen kecil, klen besar, frati dan paroh masyarakat.[2]
Kindret yakni, berkumpulnya orang-orang saling membantu dan melakukan kegiatan-kegiatan bersama saudara, sepupu,kerabat isteri, kerabat yang lebih tua dan muda. Di mulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan. Dan biasanya hubungan kekerabatan ini di manfaatkan untuk memperlancar bisnis seseorang.
Keluarga luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas umumnya masih tiggal berdekatan dan seringkali bahkan


masih tinggal bersama-sama dalam satu rumah. Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya dikepalai oleh anggota pria yang tertua. Dalam berbagai masyarakat di dunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya, sehingga mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetapi juga merupakan satu rumah tangga dan berbuat seakan-akan mereka merupakan satu keluarga inti.

B.Sistem kekerabatan

Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar.
Menurut Keesing “Sistem kekerabatan adalah hubungan berdasarkan pada model hubungan yang dipandang ada antara seorang ayah dengan anak serta antara seorang ibu dengan anak”.

Dari beberapa definisi sistem kekerabatan diatas,maka dapat saya simpulkan bahwa sistem kekerabatan adalah bagaimana keadaan,kondisi,dan hubungan antar sekumpulan keluarga yang memiliki hubungan darah ataupun hubungan perkawinan.
1.Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama.[3] Upacara perkawinan adalah salah satu momentum penting dalam kehidupan manusia di Indonesia, entah apapun suku bangsa ras dan golongannya. Proses perkawinan bukan hanya melibatkan 2 orang pemuda dan pemudi,melainkan dua keluarga besar. Dimulai dari perkenalan secara mendalam, pasangan yang ingin melanjutkan hubungannya sampai ke jenjang pernikahan harus melalui berbagai tahapan dan ritual, baik secara agama maupun budaya. Secara agama, calon pengantin harus mengurus

beberapa persyaratan di kantor urusan agama(bagi yang muslim) atau di gereja bagi yang nasrani. Secara budaya, khususnya budaya jawa, calon pengantin harus melewati beberapa acara adat.[4]
Unsur-unsur  yang harus ada dalam perkawinan adalah sebagai berikut:
1.Calon pengantin laki-laki;                 3.Ijab qabul(serah terima)     5.Saksi
2.Calon pengantin perempuan;             4.Wali
Upacara perkawinan bagi masyarakat jawa juga merupakan sarana untuk menunjukan kesuksesan, dimana masyarakat luas dapat mengetahui  yang punya kerja. Oleh karena itu,biasanya tempat perheletan dan jenis suguhan menjadi persoalan yang utama bagi yang punya kerja. Status sosial akan tampak disini. Dimulai dari unjukan atau miniman dengan snacknya,sup,dahar(makan)berupa nasi,dan lauk pauknya,es,baru kondur(pulang). Cindera mata juga diberikan, kadang makanan(roti).
2. Pembatasan jodoh dalam perkawinan
Pembatasan jodoh dalam perkawinan masih di terapkan oleh beberapa kelompok masyarakat, salah satunya adalah pada kelompok bangsawan, kelompok yang masih memakai sistem kasta dan lain sebagainya. Anak dari keluarga bangsawan akan di jodohkan dengan anak bangsawan lagi,dan tidak mungkin anak bangsawan akan dijodohkan dengan orang yang status sosialnya dibawah mereka. Mereka akan menjodohkan putra-putri mereka dengan putra-putri para bangsawan lainnya.
Begitupun dalam kelompok yang menggunakan sistem kasta. Mereka akan menjodohkan putra-putri mereka dengan putra-putri dari kasta yang sama dan tidak akan mungkin mereka menjodohkan putra putri mereka dengan keluarga yang berbeda kastanya. Contohnya: Keluarga dari kasta brahmana tidak akan menjodohkan putra-putrinya dengan keluarga dari kasta waisya ataupun dari kasta ksatria, begitupun sebaliknya.

3.Keluarga
A.Pengertian keluarga
Keluarga adalah satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai mahluk sosial, yang di tandai adanya kerja sama ekonomi. Keluarga adalah unit komunitas terkecil yang terdiri atas suami(ayah), isteri(ibu), dan anak,yang diikat oleh perkawinan yang sah baik dari segi agama, hukum, maupun pemerintah. Peran dan fungsi keluarga sangatlah penting di dalam keluargalah empat penyemaian benih-benih calon pemimpin bangsa masa depan. Didalam keluarga pulalah, proses pembelajaran(socialization) pertama kali bagi calon manusia di mulai. Proses pembelajaran yang meliputi internalisasi nilai-nilai di dalam keluarga,menjadikan bayi(calon manusia)itu berkembang,apakah ia akan menjadi islam, yahudi, nasrani, atau majusi begitu bahasa agamanya. Bahasa lain mengatakan bahwa calon manusia itu ibarat kain putih, keluargalah yang menjadikan kain itu bisa tertulis dengan tinta emas,tinta biru,atau tinta hitam. Keberadaan keluarga itu sangat penting,dari sisnilah asal mula perdamaian dan dari sinilah asal mula peperangan. Karena baik perdamaian maupun peperangan sangat bergantung pada tipikal manusianya, dan tipikal manusia itu di bentuk di dalam keluarga.
B.Fungsi keluarga
Secara umum fungsi keluarga meliputi pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan dan kontrol sosial.[5]
Dibawah ini akan di jelaskan beberapa fungsi keluarga yang terpenting.
1.Fungsi reproduksi
Reproduksi termasuk salah satu peran gender(gender role). Peran reproduksi berkaitan erat dengan pekerjaan yang berkaitan dengan alat-alat reproduksi yang di berikan Allah SWT.


Reproduksi adalah kegiatan antara suami isteri dengan harapan menghasilkan seorang keturunan baru. Pandangan mengenai kehadiran anggota baru(anak)ada bermacam-macam, ada yang memandang sebagai penunjang(banyak anak banyak rejeki), ada yang memandang sebagai jaminan hari tua, ada yang bermotivasi agama(anak adalah amanah tuhan), ada alasan kesehatan,ada pula yang memandang anak sebagai bencana atau mala petaka. Masyarakat di Eropa dan Amerika memandang kehadiran anak lebih dari tua dapat mengubah status sosialnya, hal ini terkait dengan teori kapilaritas dalam masalah kependudukan.
Jadi menurut saya pribadi, fungsi reproduksi ini adalah dimana keluarga berfungsi untuk melahirkan keturunan yang baik, patuh terhadap ajaran agama, negara,bangsa dan orang tua. Di dalam keluarga juga menentukan bagaimana kriteria, sikap, dan perilaku anak.karena tulah disebutkan bahwa anak adalah cerminan orang tuanya.
2. Fungsi pengaturan seksual
Kurang tepat kiranya bila seksualitas hanya di artikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan senggama(coitus), kehamilan dan persalinan saja, tetapi perilaku seksual manusia mencakup kepribadian, sikap dan seluruh perilakunya sehari-hari.Sehingga perilaku seksual manusia adalah aktivitas antara dua orang yang berlainan jenis yang mempengaruhi kegiatan seksual serta dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis dan sosial. Ketiga factor ini berpengaruh secara simultan sepanjang hayat. Seks adalah bagian dari dorongan naluriah yang membentuk suatu sistem perilaku tertentu yang mulai timbul secara aktif sejak permulaan masa remaja. Cara-cara penyaluran dorongan seks ini antara lain di pengaruhi oleh faktor pendidikan orang tua serta lingkungan budaya.
Perilaku seksual manusia pada dasarnya dapat di bedakan menjadi dua,yakni perilaku seksual yang normal dan perilaku seksual yang abnormal atau menyimpang.
1)   Perilaku seksual yang normal,artinya hubungan seks antara seorang pria dewasa dengan wanita dewasa baik atas dorongan seksnya,pasangannya,maupun caranya adalah normal dan bertanggung jawab. Yang disebut normal disini adalah: hubungan seks yang tidak menimbulkan efek yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun pasangannya dan tidak menimbulkan konflik-konflik psikis, serta tidak bersifat paksaan atau perkosaan.Sedangkan yang di maksud bertanggung jawab adalah bila kedua pihak menyadari akan konsekuensinya dan berani memikul tanggung jawab atas perbuatannya itu. Baik laki-laki ataupun perempuan harus menyadari bahwa hibungan seks itu harus dilaksanakan dalam batas-batas norma susila sesuai dengan norma agama dan norma masyarakat. Oleh karena itu,hubungan seks harus berada dalam suatu ikatan perkawinan yang sah. Tak dapat di bayangkan kekacauan yang akan terjadi apabia tidaka ada pengaturan seksual. Misalnya jika anak tidak mempunyai ayah yang sah,atau ayahnya salah,maka kewajiban-kewajiban orang tua akan menjadi kacau dan tidak dijalankan dengan baik.
2) Perilaku seksual yang abnormal(menyimpang), adalah bila hubungan seks antara pria dewasa dengan wanita dewasa yang :dorongan seksualnya,pasangannya, atau caranya tidak normal. Jadi ada 3 penyimpangan,yakni(1)dorongan seks yang abnormal, (2)pasangan seksual yang abnormal, (3)cara-cara melakukan hubungan seksual yang abnormal.



Referensi :

1) Ihroni, TO. (2006). Pokok-pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Yayasan Obor
2) Koentjaraningrat. (1998). Pengantar Antropologi II. Jakarta: PT Renika Cipta
3) Mawardi. (2009). Ilmu Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia
4) Ismawati, Esti. (2012). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Penerbit ombak.
5) Soelaeman, M.Munandar. (2006). Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: PT. Refika Aditma




[1] TO Ihroni,Pokok-pokok Antropologi Budaya,Yayasan Obor,Jakarta,2006,hlm159.

[2] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II, PT Renika Cipta, Jakarta, 1998, hlm110.






[3] Mawardi, Ilmu Sosial Dasar, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2009, hlm215.


[4] Esti ismawati, Ilmu Sosial Budaya Dasar, penerbit ombak, 2012, hlm133.

[5] M.Munandar-Soelaeman,Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,PT. Refika Aditma,Bandung,2006,hlm115.

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT