Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial di Masyarakat
Pendidikan ilmu
pengetahuan sosial (PIPS) di indonesia adalah penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu
sosial dan segala sesuatu yang sifatnya sosial, yang diorganisasikan secara
ilmiah dan psikologis dengan pancasila dan UUD 1945 sebagai “Nilai sentralnya”
untuk mencapai tujuan pendidikan (nasional) khususnya dan pembangunan nasional
pada umumnya (Soemantri, 2001, hal. 74).
Ilmu pengetahuan sosial
yang berbentuk pendidikan sosial dibutuhkan oleh masyarakat. Ilmu pengetahuan
sosial berusaha membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian peserta
didik agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri
kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar indonesia,
khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi
manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lainnya terhadap
manusia yang bersangkutan. Untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut,
maka pendidikan haruslah memuat nilai-nilai kependidikan (Educational value), diantaranya adalah dengan
menghadirkan suasana pembelajaran yang bersifat kontekstual. Jika tidak
demikian pendidikan hanyalah merupakan kumpulan-kumpulan kognitif belaka(Cognitive
value).
Melihat fenomena dan kecenderungan
dunia yang terus maju (seperti tanpa kendali), beberapa hambatan dan peluang
pengembangan PIPS, bagaimana PIPS harus menempatkan diri (reposisi)? Masih
relevankah PIPS menjadi kekuatan pendidikan yang mampu menopang kehidupan
manusia? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin
eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
Pertama, pembaharuan
kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat
interdisiplinier, dan berorientasi pada ‘functional knowledge’ serta aspirasi
kebudayaan indonesia dan nilai-nilai agama. Kedua, pengajar harus mampu
menyajikan pengajaran/ pembelajaran yang bersifat interdisiplin, berperan
sebagai fasilitator pembelajar, dan menjadi problem solver baik di kampus/
sekolah maupun ditengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami
kebutuhan dasar lingkungannya, sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering.
Ketiga, membangun hubungan secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan,
sekolah, pembuat kebijakan pendidikan, serta berbagai elemen environment guna
melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integratif dan responsif
terhadap permasalahan-permasalahan riil, baik lokal, regional, nasional maupun
internasional. Kurikulum PIPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa
diubah, perubahan berjalan secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman.
Keempat, kurikulum PIPS mampu membuat estimasikehidupan yang akan berlangsung
30-50 tahun yang akan datang. Paradigma kurikulum PIPS berorientasi kedepan.
Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50
tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi
kecenderungan-kecenderungan yang akan datang.
Menurut pendapat saya
sendiri, perkembangan pendidikan di masyarakat cukup baik. Dibuktikan dengan
mulai meratanya pembangunan bangunan-bangunan sekolah di daerah pedesaan, namun
belum menyeluruh. Pendidikan belum dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di
indonesia karena indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki beragam budaya
masyarakat (multikulturalisme), sehingga pemerataan pendidikan juga tidak
begitu menyeluruh. Penghambat pemerataan pendidikan yaitu akses pendidikan yang
sulit, sarana dan prasarana/ infrastruktur,
transportasi, dan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pendidikan di daerah
pedesaan/ pelosok. Hambatan-hambatan tersebut, mengakibatkan sulit
berkembangnya pendidikan di daerah pedesaan dan menjadikan masyarakat buta
pendidikan.
Pendidikan ilmu
pegetahuan sosial adalah salah satu
pendidikan yang mencoba mengontrol/ mengawasi, membentuk, dan bahkan merubah
karakter peserta didik yang kurang baik, sehingga menciptakan karakter yang
baik. Di dalam ilmu pengetahuan sosial terdapat beberapa bidang ilmu yaitu ilmu
sosiologi, geografi, dan ekonomi (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
Bidang-bidang ilmu tersebut berusaha memberikan pengetahuan kepada peserta
didik tentang peran mereka sebagai mahluk individu (punya kebutuhan dan
kepentingan sendiri) dan juga sebagai mahluk sosial (membutuhkan dan dibituhkan
oleh orang lain) serta keadaan/ kondisi lingkungan disekitar mereka.
Pengembangan pendidikan
ilmu pengetahuan sosial di masyarakat indonesia harus disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat indonesia pada saat ini atau dengan kata lain harus
bersifat fleksibel (dapat dirubah sesuai kebutuhan masyarakat pada saat itu).
Pada saat ini pendidikan ilmu pengetahuan sosial sudah memiliki model
pengembangan yang bermacam-macam, salah satunya adalah dengan dimasukkannya
ilmu pengetahan sosial kedalam kurikulum
di tingkat sekolah menengah dan dijadikan sebagai suatu jurusan/ prodi yang ada
di tingkat sekolah menengah dan bidang ilmu yang didalamnya (sosiologi,
ekonomi, dan geografi) telah berdiri sendiri. Selain itu, pendidikan ilmu
pengetahuan sosial juga telah menjadi salah satu mata kuliah pada prodi ilmu
sosial, seperti pada prodi pendidikan sosiologi yang saya ambil di universitas
sultan ageng tirtayasa banten.
Pengembangan pendidikan
ilmu pengetahuan sosial di masyarakat merupakan kewenangan dan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk terus
mengembangkan dan menemukan model-model pengembangan baru dengan tujuan agar
pendidikan ilmu pengetahuan sosial bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat
indonesia tanpa terkecuali, dan dapat direalisasikan pada kehidupan
sehari-hari. Selain itu sebagai masyarakat indonesia kita juga harus ikut
membantu pemerintah dengan cara yang kita bisa agar terciptanya pendidikan ilmu
pengetahuan sosial yang menciptakan kepribadian/karakter yang baik dan khas
(yang hanya dapat ditemui pada diri peserta didik di indonesia) sehingga
menjadi maskot yang membanggakan indonesia dimata masyarakatnya dan dimata
dunia. Selain itu, agar kesejahteraan dapat terealisasikan secara konkret di
masyarakat Indonesia.
Comments
Post a Comment