Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial di Masyarakat



Pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) di indonesia adalah penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial dan segala sesuatu yang sifatnya sosial, yang diorganisasikan secara ilmiah dan psikologis dengan pancasila dan UUD 1945 sebagai “Nilai sentralnya” untuk mencapai tujuan pendidikan (nasional) khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya (Soemantri, 2001, hal. 74).
Ilmu pengetahuan sosial yang berbentuk pendidikan sosial dibutuhkan oleh masyarakat. Ilmu pengetahuan sosial berusaha membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian peserta didik agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lainnya terhadap manusia yang bersangkutan. Untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut, maka pendidikan haruslah memuat nilai-nilai kependidikan (Educational  value), diantaranya adalah dengan menghadirkan suasana pembelajaran yang bersifat kontekstual. Jika tidak demikian pendidikan hanyalah merupakan kumpulan-kumpulan kognitif belaka(Cognitive value).
Melihat fenomena dan kecenderungan dunia yang terus maju (seperti tanpa kendali), beberapa hambatan dan peluang pengembangan PIPS, bagaimana PIPS harus menempatkan diri (reposisi)? Masih relevankah PIPS menjadi kekuatan pendidikan yang mampu menopang kehidupan manusia? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
Pertama, pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat interdisiplinier, dan berorientasi pada ‘functional knowledge’ serta aspirasi kebudayaan indonesia dan nilai-nilai agama. Kedua, pengajar harus mampu menyajikan pengajaran/ pembelajaran yang bersifat interdisiplin, berperan sebagai fasilitator pembelajar, dan menjadi problem solver baik di kampus/ sekolah maupun ditengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya, sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering. Ketiga, membangun hubungan secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan, sekolah, pembuat kebijakan pendidikan, serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integratif dan responsif terhadap permasalahan-permasalahan riil, baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Kurikulum PIPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa diubah, perubahan berjalan secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman. Keempat, kurikulum PIPS mampu membuat estimasikehidupan yang akan berlangsung 30-50 tahun yang akan datang. Paradigma kurikulum PIPS berorientasi kedepan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan yang akan datang.
Menurut pendapat saya sendiri, perkembangan pendidikan di masyarakat cukup baik. Dibuktikan dengan mulai meratanya pembangunan bangunan-bangunan sekolah di daerah pedesaan, namun belum menyeluruh. Pendidikan belum dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di indonesia karena indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki beragam budaya masyarakat (multikulturalisme), sehingga pemerataan pendidikan juga tidak begitu menyeluruh. Penghambat pemerataan pendidikan yaitu akses pendidikan yang sulit,   sarana dan prasarana/ infrastruktur, transportasi, dan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pendidikan di daerah pedesaan/ pelosok. Hambatan-hambatan tersebut, mengakibatkan sulit berkembangnya pendidikan di daerah pedesaan dan menjadikan masyarakat buta pendidikan.
Pendidikan ilmu pegetahuan sosial  adalah salah satu pendidikan yang mencoba mengontrol/ mengawasi, membentuk, dan bahkan merubah karakter peserta didik yang kurang baik, sehingga menciptakan karakter yang baik. Di dalam ilmu pengetahuan sosial terdapat beberapa bidang ilmu yaitu ilmu sosiologi, geografi, dan ekonomi (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Bidang-bidang ilmu tersebut berusaha memberikan pengetahuan kepada peserta didik tentang peran mereka sebagai mahluk individu (punya kebutuhan dan kepentingan sendiri) dan juga sebagai mahluk sosial (membutuhkan dan dibituhkan oleh orang lain) serta keadaan/ kondisi lingkungan disekitar mereka.
Pengembangan pendidikan ilmu pengetahuan sosial di masyarakat indonesia harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat indonesia pada saat ini atau dengan kata lain harus bersifat fleksibel (dapat dirubah sesuai kebutuhan masyarakat pada saat itu). Pada saat ini pendidikan ilmu pengetahuan sosial sudah memiliki model pengembangan yang bermacam-macam, salah satunya adalah dengan dimasukkannya ilmu pengetahan sosial kedalam  kurikulum di tingkat sekolah menengah dan dijadikan sebagai suatu jurusan/ prodi yang ada di tingkat sekolah menengah dan bidang ilmu yang didalamnya (sosiologi, ekonomi, dan geografi) telah berdiri sendiri. Selain itu, pendidikan ilmu pengetahuan sosial juga telah menjadi salah satu mata kuliah pada prodi ilmu sosial, seperti pada prodi pendidikan sosiologi yang saya ambil di universitas sultan ageng tirtayasa banten.
Pengembangan pendidikan ilmu pengetahuan sosial di masyarakat merupakan kewenangan dan kewajiban  pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengembangkan dan menemukan model-model pengembangan baru dengan tujuan agar pendidikan ilmu pengetahuan sosial bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat indonesia tanpa terkecuali, dan dapat direalisasikan pada kehidupan sehari-hari. Selain itu sebagai masyarakat indonesia kita juga harus ikut membantu pemerintah dengan cara yang kita bisa agar terciptanya pendidikan ilmu pengetahuan sosial yang menciptakan kepribadian/karakter yang baik dan khas (yang hanya dapat ditemui pada diri peserta didik di indonesia) sehingga menjadi maskot yang membanggakan indonesia dimata masyarakatnya dan dimata dunia. Selain itu, agar kesejahteraan dapat terealisasikan secara konkret di masyarakat Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI)?

Pengertian Epistemologi

EMPAT POKOK PERSOALAN FILSAFAT